Senin, 07 Maret 2011

Tim Arsyid-Andre Laporkan Dugaan Kecurangan ke MK



Tim calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan Arsyid-Andreas Taulany berencana melaporkan adanya kecurangan dan pelanggaran dalam proses pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah Tangerang Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (7/3). ”Besok kami berencana akan lapor ke MK,” ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Arsyid-Andre, Endang Hardian kepada Tempo, Ahad (6/3).

Endang mengatakan untuk mekanisme proses hukum terkait dugaan kecurangan dan pelanggaran dalam pilkada ulang Tangerang Selatan, pihaknya tidak mendaftarkan gugatan baru lagi. ”Karena ini pilkada ulang, kami tidak mendaftarkan gugatan lagi, nomor gugatan masih yang lama (pilkada 13 November 2010)," ujarnya. "Untuk saat ini kami hanya membuat laporan jika pilkada ulang masih dipenuhi pelanggaran dan kecurangan, beserta barang-barang bukti yang kuat,” kata Endang.

Sebelumnya, MK menganulir kemenangan Airin-Benyamin sebagai pemenang dalam pemilihan yang berlangsung pada 13 November itu. Saat itu, Airin-Benyamin meraup 46,4 persen suara. Angka itu hanya unggul tipis atas perolehan penggugat, Arsid-Andreas Taulany, yang meraih 46,2 persen suara.

Dalam pilkada ulang Tangerang Selatan yang berlangsung 27 Februari lalu, Airin-Benyamin kembali menang. Berdasarkan data hitungan suara akhir KPU Tangerang Selatan, pasangan nomor urut 4, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie mengantongi 241,797 suara (53,67 persen), posisi kedua pasangan nomor 3, Arsyid-Andre Taulany adalah 198.660 suara (44, 10 persen), disusul oleh pasangan nomor 2, Rodhiyah Najibah-Sulaiman Yasin adalah 5.106 suara (1,13 persen) dan pasangan nomor 1, Yayat Sudrajat-Moh. Norodom Soekarno adalah 4.933 suara (1,10 persen).

Ketua Tim Sukses Arsyid-Andre, Suryadi Niam menambahkan, pihaknya telah mengantongi banyak bukti-bukti kuat terkait kecurangan dan pelanggaran dalam pilkada ulang Tangerang Selatan. ”Pelanggaran dan kecurangan yang paling nyata adalah money politic yang dilakukan oleh lurah, ketua RT dan RW, ini menunjukkan mobilisasi birokrasi yang struktural, sistemik dan massif,” kata Suryadi.

Secara terpisah, Airin Rachmi Diany tak gentar menghadapi tudingan dan laporan tersebut. ”Kami akan perjuangkan kemenangan ini dan mengikuti proses hukum yang berjalan,” kata Airin kepada wartawan usai rapat pleno KPU Tangerang Selatan di Padang Golf Pondok Cabe, Kamis lalu.

Terkait dengan tudingan kecurangan berupa money politic dan mobilisasi birokrasi yang selama ini ditujukan kepadanya, Airin membantah hal tersebut. ”Kami tidak pernah melakukan hal itu, kami berkaca dan banyak belajar dari pilkada sebelumnya, jadi kami tidak akan melakukan kesalahan yang sama,” kata Airin menjawab pertanyaan Tempo.

Tempointeraktif.Com - Besok, Tim Arsyid-Andre Laporkan Dugaan Kecurangan ke MK